ANALISIS PENERAPAN PMK 169/PMK.010/2015 PADA PT BALI LESTARI
Abstract
Penelitian Penerapan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 169/PMK.010/2015 bertujuan untuk mengetahui dampak dari penerapan tersebut terhadap perbandingan utang dan modal, sedangkan manfaat dapat memutuskan kebijakan yang tepat agar perusahaan memperoleh keuntungan. Penelitian ini merupakan studi kasus pada PT Bali Lestari sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perhotelan di kawasan Legian Kuta.Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif.
Penerapan PMK 169/PMK.010/2015 pada PT Bali Lestari dengan perhitungan Debt Equity Ratio diperoleh hasil 7:1. Besarnya perbandingan ini melebihi perbandingan pada aturan PMK 169/MK.010/2015, sehingga biaya pinjaman yang terdapat pada PT Bali Lestari harus dkoreksi. Besarnya biaya pinjaman yang dapat dibebankan adalah sebesar Rp 728.571.429, dan sisanya Rp 546.428.571 harus dikoreksi sebagai penambah laba. Hal ini mengakibatkan penghasilan kena pajak bertambah sebesar Rp 546.427.976, sehingga penghasilan kena pajak berjumlah Rp 2.500.822.000. Penambahan penghasilan kena pajak, mengakibatkan PPh terutang bertambah sebesar Rp 115.639.498 dari jumlah PPh terutang sebelum diterapkannya aturan ini.
Kebijakan yang dapat dilakukan PT Bali Lestari untuk memperkecil angka DER dan memperbesar jumlah biaya bunga yang dapat dibebankan adalah dengan melakukan evaluasi aktiva tetap, mencantumkan utang pemegang saham pada akun utang pada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sehingga utang tersebut akan menambah di sisi modal