TY - JOUR AU - Adi Suprapto, Putu PY - 2017 TI - KAJIAN POLITIK HUKUM TERHADAP PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BALI NOMOR 2 TAHUN 1972 TENTANG IRIGASI DAERAH PROVINSI BALI JF - Soshum: Jurnal Sosial dan Humaniora; Vol 6 No 2 (2016): July 2016 KW - N2 - Pembentukan suatu peraturan seyogyanya mengakomodir kepentingan dari masyarakat umum, bukan mengakomodir kepentingan seseorang dan kelompok tertentu, atau dengan kata lain haruslah mencerminkan hukum yang sedang hidup dan berkembang pada masyarakatnya. Sebagai organisasi yang menggunakan dan mendistribusikan air irigasi di Provinsi Bali, sudah sepatutnya subak diatur secara tersendiri ke dalam perangkat norma yang ada di Daerah Bali. Setelah mengalami penyusunan di lembaga legeslatif daerah, ditetapkanlah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1972 tentang Irigasi Daerah Provinsi Bali. Terdapat perubahan terhadap organisasi subak pasca pemberlakuan peraturan daerah tersebut, untuk itu perlu dicermati dan menarik untuk dibahas dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif deskriptif kualitatif, yang dilaksanakan dengan cara mengumpulkan data primer berupa peraturan perundang-undangan yang terkait dan didukung dengan studi kepustakaan. Penelitian ini berupaya menyajikan gambaran secara umum tentang perbandingan organisasi subak sebelum dan setelah pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1972. Lebih lanjut dari gambaran tersebut dapat disimpulkan juga tentang politik hukum pembentukan peraturan tersebut, telah sesuai dengan aspirasi, keinginan dan kepentingan masyakatnya atau hanya sebagai alat untuk mengkerdilkan peran organisasi subak dalam irigasi di Provinsi Bali. UR - https://ojs.pnb.ac.id/index.php/SOSHUM/article/view?path=