AUDIT KONFLIK DEBITUR KREDITUR BANK
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian kasus pemblokiran rekening debitur oleh bank. Teori yang digunakan adalah teori agensi yang ditunjang dengan toeri akuntabilitas dan teori audit forensik atau audit dengan tujuan tertentu. Metode yang digunakan dalam pengambilan data adalah metode wawancara menggunakan informan, metode dokumentasi sebagai bukti audit, dan metode uji sistemĀ informasi dengan uji kotak hitam. Hasil penyelesaian kasus pihak debitur dengan kreditur bank pemerintah memilih penyelesaian secara kekeluargaan dan pihak debitur mengembalikan uang milik bank yang ada di rekeningnya. Bank minta maaf atas kealfaanya menutup kredit KUR Pak Yamani (CV.K), kredit KUR Pak Yamani (CV.K) terus berlanjut sebagai bukti komitmen kepada bank