ANALISIS EVALUASI INVESTASI REVITALISASI HOTEL BALI VILLAGE BAGAK SEMINYAK, KUTA, BADUNG

  • Hafizh Endyanto Politeknik Negeri Bali
  • I Wayan Sudiasa Politeknik Negeri Bali
  • I Wayan Dana Ardika Politeknik Negeri Bali

Abstract

Analisis evaluasi investasi revitalisasi hotel bali village bagak seminyak, kuta, badung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kelayakan investasi dengan teknik evaluasi investasi. Subjek dari penelitian ini adalah Hotel Bali Village Bagak Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung yang berencana melakukan revitalisasi pada tahun 2019. Jenis penelitian ini penelitian kualitatif karena memusatkan penelitian pada hasil yang berupa deskripsi dan interprestasi. Untuk mengevaluasi kelayakan investasi tersebut, sebagai langkah awal dari penelitian ini adalah dengan memperoleh data dan informasi yang berkaitan dari masa prakonstruksi sampai dengan umur investasi berakhir. Kelayakan dari investasi dapat dilihat melalui metode Net Present Value (NPV), Benefit Cost Ratio (BCR), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period (PP) dan Annual Equivalent (AE). Untuk menerapkan metode tersebut diperlukan rincian aliran kas masuk dan aliran kas keluar. Dari hasil perhitungan didapatkan nilai Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 9.775.329.119, nilai Benefit Cost Ratio (BCR) sebesar 1,49, Annual Equivalent (AE) sebesar Rp. 1.076.752.105, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 38,43% dan masa pengembalian yang dihitung dengan metode Discounted Payback Period (Discounted PP) terjadi pada tahun ke-4. Dimana semua metode menunjukkan bahwa investasi pada revitalisasi hotel Bali Village Bagak layak untuk dilaksanakan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Jan 21, 2020
How to Cite
ENDYANTO, Hafizh; SUDIASA, I Wayan; ARDIKA, I Wayan Dana. ANALISIS EVALUASI INVESTASI REVITALISASI HOTEL BALI VILLAGE BAGAK SEMINYAK, KUTA, BADUNG. Proceedings, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 289-296, jan. 2020. Available at: <https://ojs.pnb.ac.id/index.php/Proceedings/article/view/1703>. Date accessed: 28 mar. 2024.