KEWENANGAN MPR SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT PASCA AMANDEMEN KE-4 UUD NRI 1945

  • Ni Wayan Merda Surya Dewi Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Bali
  • Ni Wayan Merda Surya Dewi Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Bali

Abstract

Konstitusi Negara kita yaitu Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bagian dasar yang tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara. Konstitusi menjadi bagian sangat penting karena seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara diatur didalamnya. MPR menurut amandemen UUD 1945 bukan lagi lembaga tertinggi negara, tetapi sama kedudukannya sebagai lembaga tinggi Negara, kedaulatan rakyat dijalankan tidak hanya oleh MPR, tetapi oleh lembaga-lembaga lainnya. Sehingga jika diperhatikan legitimasi kedaulatan rakyat tetap berada di tangan rakyat namun tanpa adanya keterwakilan. Pembahasan dapat ditarik kedudukan MPR sudah sepatutnya dikaji dan dibenahi melalui Amandemen dalam UUD NRI 1945 dan Produk hukum TAP MPR perlu ditempatkan pada peraturan yang bersifat istimewa-khusus dalam hirarki peraturan perUndang-Undangan, Urgensi menghidupkan kembali GBHN melalui Tap MPR sebagai garis besar haluan Negara dimana perlu digarisbawahi GBHN adalah sebagai ideologi secara garis besar dari perencanaan pembangunan nasional secara utuh menyeluruh sedangkan, RPJPM merupakan bagian yang tidak teripsahkan dari GBHN sebagai teknis penyelenggaraan pembangunan Nasional. Memperkuat pelaksanaan sistem pemerintahan Presidensiil yang selama ini sudah berjalan, penyederhadaan partai dengan meningkatkan ambang batas parlementary threshold.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Sep 17, 2017
How to Cite
SURYA DEWI, Ni Wayan Merda; SURYA DEWI, Ni Wayan Merda. KEWENANGAN MPR SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT PASCA AMANDEMEN KE-4 UUD NRI 1945. Soshum: Jurnal Sosial dan Humaniora, [S.l.], v. 7, n. 1, p. 1-11, sep. 2017. ISSN 2088-2262. Available at: <https://ojs.pnb.ac.id/index.php/SOSHUM/article/view/158>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles