PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE DI INDONESIA

  • Elina Rudiastari Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Bali

Abstract

Globalisasi perdagangan ditandai penggunaan dan pemanfaatan media internet, e-commerce merupakan sistem perdagangan yang berbasis pada internet. E-commerce di Indonesia hingga kini kurang memberi perlindungan kepada konsumen, karena Undang-undang yang mengatur tidak memberikan perlindungan yang maksimal. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian deskripsi analitis dengan yuridis normatif. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai pembuktian terjadinya perjanjian dan tanggung jawab pelaku usaha dalam pemberian perlindungan hukum terhadap konsumen.  Bentuk perlindungan konsumen dalam e-commerce didasarkan pada hak-hak konsumen dalam UU Perlindungan Konsumen dan dapat juga perlindungan secara langsung dari e-merchant.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
Feb 24, 2017
How to Cite
RUDIASTARI, Elina. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI E-COMMERCE DI INDONESIA. Soshum: Jurnal Sosial dan Humaniora, [S.l.], v. 5, n. 1, p. 71, feb. 2017. ISSN 2088-2262. Available at: <https://ojs.pnb.ac.id/index.php/SOSHUM/article/view/232>. Date accessed: 23 apr. 2024.
Section
Articles